Penerbit : Kopersi Insan Peduli Pers Indonesia 

Badan Hukum/Legalitas: Kopersi Insan Peduli Pers Indonesia

Nomor AHU : 0007716.AH.01.29 TAHUN 2026

SUSUNAN REDAKSI

Pelindung: Allah SWT

Penasehat Hukum: Sukri, S.H., M.H.

Pemimpin Umum: Nelson Hutahaean 


Dewan Redaksi:

  • Erma Puspitasari .
  • Nelson Hutahaean
  • Endar Nasution

Redaktur Pelaksana: Amril Lubis

Redaktur: Mulia Silvia

Editor: Birmansyah

Periklanan: Siska

Kepala Perwakilan Riau: Jumaris 

Kepala Biro Daerah:

  • Iman Amiruddin , S.H. — Bengkalis
  • Asri  — Kampar
  • Jhonson Marbun  — Rokan Hulu
  • Yusra Marhama  — Pekanbaru
  • Cika Utami — Pelalawan
  • Lia Pupita  — Siak
  • Iman Zalukhu — Dumai
  • Netty Herawati — Rokan Hilir
  • Sandra Dewi — Indragiri Hulu
  • Nadito — Indragiri Hilir
  • Sukri — Kuantan Singingi
  • Dinda  — Labuhanbatu
  • Ida  — Medan
  • Dewi Zalukhu — Sibolga

Pewarta: Amir, Bari, Ida Erna, Surang, Husti , Neno

Fotografer: Marhaban

Desain & Multimedia: Marlina

Administrator/IT: Kiki s

KONTAK REDAKSI

Alamat Redaksi: Garuda Sakti Km 3, Jl. Indragiri, Perumahan GF Blok A5

Email: Presidenpostnelson@gmail.com

WhatsApp: 085263889444

Website: Presidentpost.com

Presiden Post merupakan media siber yang menyajikan informasi dan berita terkini secara aktual, berimbang, dan bertanggung jawab.

Perhatian !!! :

Setiap wartawan, reporter, kontributor, dan/atau anggota redaksi Presiden post  wajib menjalankan tugas secara profesional, independen, berimbang, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Dilarang keras menggunakan identitas, atribut, surat tugas, kartu pers, maupun nama Presiden post untuk kepentingan pribadi, meminta imbalan, melakukan intimidasi, pemerasan, atau tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat maupun pihak yang diberitakan.

Redaksi menerima Informasi dari masyarakat luas yang akan di publikasikan dengan mencantumkan identitas diri dan nama narasumber dirahasiakan. 


TENTANG PRESIDEN POST

Presiden post merupakan media siber yang menyajikan informasi dan pemberitaan terkini seputar Riau serta berbagai informasi nasional dan daerah.

Presiden post berkomitmen menghadirkan informasi yang aktual, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.

PEDOMAN PEMBERITAAN

Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, Presiden post berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi senantiasa berupaya mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, verifikasi, serta menghormati hak setiap pihak yang diberitakan.

Setiap pemberitaan disusun berdasarkan informasi dan sumber yang diperoleh melalui proses jurnalistik.

HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI

Presiden post menghormati hak jawab dan hak koreksi dari setiap pihak yang merasa dirugikan atau memiliki keberatan terhadap suatu pemberitaan.

Pengajuan hak jawab atau hak koreksi dapat disampaikan kepada redaksi melalui kontak resmi yang tercantum pada halaman ini.

Setiap pengajuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KOREKSI PEMBERITAAN

Apabila terdapat kesalahan atau kekeliruan dalam pemberitaan, redaksi Presiden post akan melakukan perbaikan atau koreksi secara proporsional sesuai dengan prinsip jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.

IKLAN DAN KONTEN BERBAYAR

Presiden post membedakan produk jurnalistik dengan materi iklan, advertorial, publikasi komersial, dan konten berbayar lainnya.

Materi komersial akan diberikan keterangan yang sesuai agar tidak menimbulkan kerancuan bagi pembaca.

HAK CIPTA

Seluruh konten yang dipublikasikan di Presiden post, termasuk tulisan, foto, grafis, dan materi multimedia, dilindungi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai hak cipta.

Penggunaan kembali materi Presiden post wajib mencantumkan sumber secara jelas dan memperhatikan ketentuan hak cipta yang berlaku.

DISCLAIMER

Presiden post berupaya menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang berasal dari narasumber atau pihak ketiga disajikan berdasarkan hasil penelusuran dan proses jurnalistik yang dilakukan oleh redaksi.

Redaksi dapat melakukan pembaruan, perbaikan, atau koreksi terhadap pemberitaan apabila terdapat informasi baru atau temuan yang memerlukan penyesuaian.

© 2026 Presidenpost.com. Seluruh hak cipta dilindungi.

 

 

Komentar